Atap Gedung Blok P Pemkot Jakut Bakal Diperbaiki
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, akan melakukan perbaikan atap Gedung Blok P Kantor Wali Kota yang mengalami kerusakan. Saat ini, proses perbaikan tengah dalam tahap persiapan lelang.
Kita khawatir kalau terlalu lama tidak diperbaiki kerusakan semakin parah
Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, kerusakan atap seluas 1.900 meter persegi tersebut menyebabkan beberapa areal gedung bocor saat hujan.
Peninggian Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakut Capai 75 Persen"Usianya sudah lebih dari 20 tahun. Kita khawatir kalau terlalu lama tidak diperbaiki kerusakan semakin parah," ujarnya, Senin (24/9).
Dijelaskan Dedi, nantinya bagian atap yang mengguna
kan kayu akan diganti dengan metal roof. Selain penggantian rangka dan penutup atap, perbaikan juga meliputi penggantian plafon serta pengecatan diding bagian luar.Diperkirakan pengerjaan perbaikan membutuhkan waktu sekitar 2,5 bulan. Karena itu, Ia berharap tahapan lelang bisa segera dimulai dan pengerjaan fisik dilaksanakan paling lambat Oktober mendatang.
"Pagu totalnya sekitar Rp 2,7 milliar. Tapi kita lakukan beberapa efisiensi sehingga anggarannya menjadi sekitar Rp 2,5 milliar," tandasnya.